Listrik Aliran Atas KCJB Mulai Dialiri Daya Listrik, Masyarakat Diminta Menjauhi Jalur KCJB

Mulai 18 Mei 2023, empat substation traksi telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 kV yang artinya penyaluran daya listrik melalui Overhead Catenary System (OCS) atau Listrik Aliran Atas Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah dimulai. Adapun total panjang kabel kontak OCS tersebut adalah 384,6 kilometer yang terpasang pada jalur KCJB sepanjang 142,3 km.

General Manager Corporate Secretary KCIC Rahadian Ratry mengatakan, sebelum dialirkan ke OCS, seluruh komponen, jaringan, dan sistem kelistrikan telah dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Setelah dinyatakan siap, maka listrik dapat dialirkan ke OCS.

“Hari ini seluruh jaringan OCS KCJB telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 KV. Hal tersebut menandakan bahwa masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar Jalur KCJB karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi,” ujar Rahadian.

Penyaluran listrik untuk OCS tersebut berarti tegangan tinggi dari jaringan listrik lokal sepanjang jalur KA Cepat diubah melalui substation traksi menjadi arus AC frekuensi industri satu fasa 27,5 kV, yang kemudian disalurkan ke jaringan OCS di atas jalur kereta untuk memberikan energi pada KA Cepat. Adapun empat substation traksi tersebut ditempatkan di wilayah Halim, Karawang, Walini, dan Tegalluar.

Seluruh sistem yang dibangun telah sesuai dengan standar internasional sehingga memili kualitas yang baik, umur pakai yang panjang, hingga keamanan yang dapat diandalkan. Berbagai langkah, prosedur, dan penanganan kondisi darurat telah disiapkan untuk menjamin keamanan seluruh sistem kelistrikan KCJB.

Dengan dialirkannya listrik kepada OCS, hal ini juga menandakan bahwa tahapan-tahapan awal Tes Commissioning berjalan lancar. Melalui OCS yang sudah dialiri listrik, maka rangkaian Comprehensive Inspection Train (CIT) juga sudah mulai dipersiapkan karena dalam waktu dekat akan melintas di jalur KCJB untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh.

Masyarakat diminta untuk tidak mendekati jalur KCJB karena sangat berbahaya bagi dirinya maupun kelangsungan tes Commissioning KCJB. Dengan pengamanan yang ada sebagai upaya memastikan keberlangsungan penyediaan daya listrik pada sistem OCS KCJB yang memiliki tegangan tinggi hingga 27,5 kV.

Masyarakat dilarang untuk beraktivitas di jalur KCJB, melempar benda asing, bermain layangan atau balon di sekitar jalur KCJB, masuk ke dalam jalur rel, terowongan, dan jembatan KCJB, serta masuk ke area-area terlarang lainnya.

Rahadian menambahkan, KCIC juga telah bekerjasama dengan TNI-Polri dalam rangka mencegah gangguan yang berpotensi membahayakan tes Commissioning hingga operasional KCJB nantinya. KCIC mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan pencurian, maupun pengrusakan terhadap kabel listrik, kabel kontak, dan elemen struktural lainnya pada peralatan dan fasilitas KCJB karena dapat membahayakan keselamatan perjalanan KCJB .

“Semua larangan ini dimaksudkan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang berada di sepanjang jalur dan keamanan operasional Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung,” tutup Rahadian

*

Informasi lebih lanjut, hubungi:

General Manager Corporate Secretary KCIC

Rahadian Ratry

Email: rahadian.ratry@kcic.co.id

Share

Facebook
Twitter
LinkedIn