General Manager Corporate Secretary KCIC Rahadian Ratry mengatakan, sehubungan dengan adanya pemberitaan bahwa salah satu kontraktor pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta Bandung yaitu China Railway Engineering Corporation (CREC) yang belum melakukan pembayaran kepada salah satu subkontraktor, PT KCIC menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar.
“KCIC telah berkordinasi dengan CREC dan dipastikan bahwa seluruh tanggung jawab CREC kepada para subkontraktor telah dibayarkan lunas serta tidak ada tunggakan. Adapun seluruh pembayaran tersebut telah melalui berbagai proses verifikasi dan audit atas hasil pekerjaan yang dilakukan oleh para subkontraktor,” ujar Rahadian.
Adabila ada pembayaran yang belum dilakukan, bisa dikarenakan pekerjaan tersebut belum selesai, atau pekerjaan tersebut belum memenuhi spesifikasi yang ditentukan. Berdasarkan hal tersebut, kontraktor belum dapat membayarkan hasil dari pekerjaan dimaksud.
KCIC dan seluruh kontraktor yang tergabung dalam High Speed Railway Contractor Consortium berkomitmen bahwa pembangunan KCJB selain menjaga kualitas pekerjaan terbaik, juga menerapkan Good Corporate Governance.
Komunikasi antara KCIC, Kontraktor, dan seluruh stakeholder akan terus ditingkatkan untuk memastikan pembangunan proyek strategis nasional ini dapat berjalan dengan lancar.
“KCIC bersama seluruh stakeholder memastikan bahwa pembangunan KCJB dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan mengacu kepada seluruh regulasi yang ada. Semua pihak bersama-sama bekerja, untuk merealisasikan proyek Kereta Api Cepat pertama di Asia Tenggara ini.” tutup Rahadian.
*
Informasi lebih lanjut, hubungi:
General Manager Corporate Secretary
Rahadian Ratry Email: rahadian.ratry@kcic.co.id