Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan menggunakan sound barrier atau pencegah kebisingan untuk menghalau emisi suara yang dihasilkan oleh operasional KCJB. Pemasangan sound barrier ini merupakan salah satu langkah KCIC untuk menerapkan konsep layanan KCJB yang ramah lingkungan.
Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, KCIC akan terus memperhatikan kenyamanan serta kepedulian pada lingkungan yang dilalui oleh trase KCJB. Kehadiran KCJB di Indonesia diharapkan dapat berlangsung dengan lancar tanpa menimbulkan ketidaknyamanan di tengah-tengah masyarakat.
“Tidak hanya fokus di operasional, KCIC juga selalu memperhatikan keberlangsungan wilayah yang dilalui oleh KCJB. Dengan dipasangnya sound barrier tersebut, kenyamanan dan ketentraman lingkungan sekitar trase KCJB tidak akan terganggu oleh suara kereta api cepat yang melintas.” Ujar Dwiyana.
KCJB akan dioperasikan dengan mematuhi Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. KEP-48/MENLH/11/1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan dimana disebutkan bahwa tingkat kebisingan di sekitaran pemukiman maksimal 55 desibel(db). Selain itu, WHO menetapkan bahwa kebisingan yang sudah melebihi 65db sudah termasuk dalam kategori polusi suara.
KCJB sendiri saat beroperasi akan menghasilkan suara dengan tingkat kebisingan di angka 49 s.d 69 db. Untuk mencapai standar yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan WHO, maka dilakukan pemasangan sound barrier berbahan acrylic untuk mengurangi kebisingan sebesar 30db. Setelah dilakukan pemasangan sound barrier, maka tingkat kebisingan KCJB menjadi 19 s.d 39 db.
Sepanjang trase KCJB terdapat 60 km sound barrier yang akan dipasang pada jalur yang dekat dengan pemukiman. Produksi materialnya sendiri telah selesai 100% yang dilanjutkan saat ini berprogres untuk pemasangannya. Proses pemasangan terus dikebut pengerjaannya dengan tetap memastikan ketelitian dan keamanannya.
“Keberadaan Kereta Api Cepat pertama di Indonesia ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi banyak orang dengan tetap memperhatikan sustainability dari wilayah yang dilalui. Dipasangnya sound barrier ini akan mengurangi gangguan atau polusi suara yang ada sehingga seluruh masyarakat di trase KCJB tetap dapat beraktivitas dengan nyaman.” tutup Dwiyana.
*
Informasi lebih lanjut, hubungi:
General Manager Corporate Secretary KCIC
Rahadian Ratry Email: rahadian.ratry@kcic.co.id