Tegaskan Pentingnya Kualitas dan Keselamatan Kerja pada proyek KCJB,
KCIC tegur Kontraktor yang Lalai

Jakarta, 8 Desember 2021- “PT KCIC tidak mentolerir adanya kesalahan kontruksi
yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan,” ujar Presiden Director PT KCIC,
Dwiyana Slamet Riyadi, menanggapi video yang beredar terkait dengan
pembongkaran Pier di Proyek KCJB.
Tim Quality PT KCIC dan Konsultan Supervisi CDJO menemukan pergeseran
alignment pekerjaan pier (pilar) di DK46 dan menginstruksikan Kontraktor melakukan
rework dan membongkarnya untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang
sudah ditetapkan.
SOP Engineering terkait dengan pembongkaran pier untuk rework sudah ditetapkan
termasuk aspek keselamatan kontruksinya, namun berdasarkan hasil investigasi
yang sudah dilakukan oleh KCIC didapatkan bahwa kontraktor melanggar SOP
tersebut sehingga timbul kejadian seperti yang ada didalam video.
Pasca kejadian pembongkaran pier KCJB di DK46, Teluk Jambe, Kabupaten
Karawang yang dilakukan tanpa SOP Kontruksi yang benar sehingga menimpa
eskavator (5/12), PT KCIC langsung memanggil, melakukan investigasi dan
memberikan teguran langsung kepada kontraktor terkait agar kejadian serupa tidak
terulan
“Betul adanya bahwa saat dilakukan pekerjaan Rework pembongkaran pier,
Kontraktor lalai dalam melaksanakan SOP sehingga pier menimpa ekskavator yang
digunakan. Kami langsung memanggil kontraktor dan memberikan teguran agar
semua pekerjaan dilakukan dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh Tim
Engineering dan SSHE sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” jelas Dwiyana
Dwiyana menambahkan kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. “Kejadian
ini tidak menimbulkan korban jiwa. Operator yang menjalankan eskavator berhasil
menyelamatkan diri sesaat sebelum reruntuhan menimpa” tambahnya.
Saat ini, Dwiyana menegaskan “Tim Kontruksi dan SSHE PT KCIC sedang
melakukan investigasi mendalam terkait kejadian tersebut dan berkoordinasi dengan
semua pihak yang bekerja pada proyek KCJB agar lebih memperhatikan SOP
Kontruksi sehingga kejadian serupa tidak terulang. Hasil dari investigasi tersebut
akan langsung dilaporkan kepada tim KKJTJ (Komisi Keamanan Jembatan, dan
Terowongan Jalan) dan K2K (Komite Keselamatan Konstruksi) Kementerian PUPR.”
“Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi Kami. Investigasi mendalam langsung
dilakukan dan tinggal menunggu hasilnya. Kami juga langsung berkoordinasi dengan
semua pihak yang terkait dengan proyek KCJB untuk lebih memperhatikan
keselamatan kerja dan melaksanakan SOP sebaik mungkin,” katanya.
Sertifikasi design dan fungsional Pier KCJB dilakukan oleh Tim KKJTJ Kementerian
PUPR termasuk didalamnya Tunnel dan Jembatan, untuk memastikan kelayakan
design dan fungsi sesuai standard yang berlaku. Usia teknis kontruksi KCJB
didesign untuk umur kontruksi 100 tahun. **


Untuk informasi lebih lanjut hubungi:
Mirza Soraya, Corporate Secretary
email: mirza.soraya@kcic.co.id

Share

Facebook
Twitter
LinkedIn