Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang beretempat di Jl. Imam Bonjol No.1 Menteng, Jakarta Pusat, Didirikan sekitar tahun 1920-an dengan arsitektur Eropa. Dengan luas tanah 3.914 M2 sedangkan luas bangunannya 1.138,10 M2. Gedung ini telah dihuni oleh beberapa penghuni yang berbeda. Pada masa Pendudukan Jepang, gedung ini menjadi tempat kediaman Laksamana Tadashi Maeda Kepala Kantor Penghubung antara Angkatan Laut dengan Angkatan Darat Jepang, sampai Sekutu mendarat di Indonesia September 1945. Setelah kekalahan Jepang, gedung ini menjadi Markas tentara Inggris. Pemindahan status kepemilikan gedung ini terjadi dalam aksi nasionalisasi terhadap milik bangsa asing di Indonesia. Gedung ini diserahkan kepada Departemen Keuangan dan pengelolaannya oleh Perusahaan Asuransi Jiwasraya. Pada tahun 1961, gedung ini dikontrak oleh Kedutaan Besar Inggris sampai dengan 1981 dan pada tahun 1982 gedung ini sempat digunakan oleh Perpustakaan Nasional sebagai perkantoran.