KCIC Dukung Langkah Preventif Melalui Penerapan Kebijakan di Lingkungan Proyek

Jakarta, 3 Februari 2020 – PT KCIC selaku pemilik Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) telah memberlakukan sejumlah kebijakan di lingkungan proyek sebagai upaya preventif terhadap wabah corona. Salah satunya adalah melarang keluar masuknya seluruh pekerja proyek KCJB dari dan ke Tiongkok hingga situasi aman. Kebijakan tersebut telah diterapkan di lingkungan Proyek KCJB bahkan sebelum keluarnya aturan pemerintah terkait penutupan akses sementara dari dan ke Tiongkok.

Direktur Utama KCIC Chandra Dwiputra menyebutkan bahwa kebijakan tersebut sangat urgent diterapkan karena menyangkut keselamatan jiwa para pekerja dan lingkungan sekitarnya. “Proyek KCJB tetap bersiaga menghadapi virus corona ini, dan kebijakan pembatasan keluar masuknya pekerja TKA ke Proyek KCJB adalah upaya preventif sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku karena hal ini menyangkut kesehatan dan keselamatan jiwa dan lingkungan.” Ujar Chandra.

Menghadapi situasi tersebut, untuk menjaga kinerja proyek KCJB, perusahaan lebih mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada dan mendorong pemenuhan tenaga kerja lokal untuk memastikan progress kontruksi berjalan dengan optimal. Pemberlakuan kebijakan khusus ini mengikuti perkembangan situasi dan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan serta menyesuaikan dengan aturan pemerintah di kedua negara.

Share

Facebook
Twitter
LinkedIn