Jakarta, 22 Maret 2021 – Seiring dengan perkembangan perusahaan dan guna menyambut persiapan operasional Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), Pemegang Saham PT KCIC resmi melakukan perubahan susunan Komisaris dan Direksi PT KCIC pada tanggal 16 Maret 2021. Perubahan tersebut diresmikan melalui Surat Sirkuler Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham tertanggal 16 Maret 2021.
Melalui keputusan dalam Surat Sirkuler tersebut, terjadi penambahan Komisaris PT KCIC dari tiga orang menjadi enam orang. Secara lengkap, susunan Komisaris PT KCIC yang baru sesuai dengan Surat Sirkuler adalah Ju Guojiang sebagai Komisaris Utama didampingi lima Komisaris yakni Agung Budi Waskito, Jeffrie N. Korompis, Gao Feng, Heru Wisno Wibowo dan Yanuar Muhammad Najih.
Sedangkan pada susunan Direksi PT KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama, didampingi oleh empat Direktur yang terdiri dari Chandra Dwiputra, Zhang Chao, Xiao Songxin dan Allan Tandiono.
Pergantian yang dilakukan merupakan keputusan pemegang saham PT KCIC. Selaras dengan dimulainya tahapan pra-operasi, dimana operation and maintenance readiness menjadi isu penting sehingga ditunjuk direktur utama yang memiliki latar belakang di dunia perkeretaapian utusan dari KAI. Langkah ini juga dilakukan selaras dengan berakhirnya tiga tahun masa jabatan direksi lama yang dipimpin Chandra Dwiputra.
Untuk diketahui Dwiyana Slamet Riyadi sudah berkecimpung di dunia perkeretaapian Indonesia sejak 1992. Dwiyana memiliki pengalaman di berbagai divisi di PT Kereta Api Indonesia termasuk anak perusahaannya. Berbekal pengalaman tersebut, Dwiyana Slamet Riyadi dipercaya untuk melanjutkan akselerasi konstruksi pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang saat ini sudah mencapai 70 persen dan ditargetkan selesai pada tahun 2022. Termasuk mempersiapkan secara simultan aktivitas operation and maintenance Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Untuk diketahui PT KCIC saat ini merupakan pemilik proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah Indonesia sesuai dengan Perpres No. 3/2016. Selain pengembangan infrastruktur transportasi publik, PT KCIC turut berupaya menunjang peningkatan produktivitas masyarakat di sepanjang trase kereta cepat melalui pengembangan terintegrasi, kawasan Superblock di stasiun Halim dan Transit Oriented Development(TOD)di stasiun Karawang, Walini dan Tegalluar. Konsep TOD yang dipadukan dengan kereta cepat diyakini dapat meningkatkan kemudahan akses wilayah, sehingga mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah sekitar. (*)
* * *
Untuk informasi lebih lanjut hubungi:
Mirza Soraya, Corporate Secretary
email: mirza.soraya@kcic.co.id